selamat datang

Syukron Katsir Anda telah berkunjung di blog kami

Minggu, 06 April 2014

Anggaran Rumah Tangga FKDT


ANGGARAN RUMAH TANGGA
FORUM  KOMUNIKASI DINIYAH TAKMILIYAH

BAB I
MAKNA LAMBANG DAN PENGGUNAAN LAMBANG
Pasal 1

1.              Berbentuk Segi Lima (Rukun Islam & Pancasila)
2.              Warna dasar putih (kesucian perjuangan)
3.              Bintang (tingginya cita-cita kepada Allah)
4.              Padi & kapas (kesejahteraan guru dan warga diniyah)
5.              Kitab terbuka (sumber ilmu, al qur`an dan assunnah)
6.              Tangan berjabat (kekokohan silaturrahim)
7.              Pena ditengah kitab (belajar yang terus menerus)

POS UAB MDTA TAHUN 2013-2014


PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENYELENGGARAAN UJIAN AKHIR BERSAMA
MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH
TAHUN PELAJARAN 2013/2014 M – 1434/1435 H

A.    KETENTUAN UMUM

  1. Prosedur  Operasional  Standar  Ujian  Akhir Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, selanjutnya  disebut  POS  UAB-MDTA Tahun Pelajaran 2013/2014 M – 1434/1435 H adalah petunjuk pelaksanaan yang mengatur Ujian Akhir Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah

  1. Ujian Akhir Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (UAB-MDTA) Tahun Pelajaran 2013/2014 M – 1434/1435 H adalah  kegiatan  pengukuran  dan  penilaian  pencapaian kompetensi santri yang dilakukan oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Rekomendasi FKDT


REKOMENDASI


I.          LATAR BELAKANG
Memperhatikan fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini membuat kita sangat prihatin. Bagaimana tidak? Bangsa yang dikenal berbudaya, beradab, ramah dan sopan berubah menjadi mudah marah, beringas dan brutal. Tawuran antar warga masih kerap terjadi. Tawuran antar pelajar hampir menjadi pemandangan yang bisa kita saksikan di televise setiap saat. Gampangnya mendapatkan minuman keras, masih tetap maraknya perjudian, tingginya tingkat kerawanan sosial dan merebaknya peredaran Narkoba semakin melengkapi tanda-tanda lunturnya jati diri dan kepribadian bangsa kita. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah merebaknya jaringan narkoba telah merambah dunia pendidikan. Bukan hanya kalangan kampus, tetapi juga kalangan SLTA, SLTP, bahkan SD dan TK.
Jika hal tersebut di atas tidak diatasi secara efektif, maka kehancuran bangsa kita sudah dapat dipastikan tinggal menunggu waktu. Tentu kita tidak menghendaki kehancuran itu benar-benar terjadi. Oleh karena itu upaya untuk mengatasi permasalahan di atas harus terus diupayakan. Kementerian Agama yang memiliki misi strategis dalam mengawal mental spiritual (Agama) dan moral bangsa, sebenarnya mampu memberi solusi yang tepat terhadap permasalahan di atas, yaitu melalui pemberdayaan pendidikan  keagamaan, khususnya melalui pendidikan diniyah takmiliyah. Namun pada kenyataannya justru Diniyah Takmiliyah belum mendapatkan porsi perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari dukungan sarana prasarana pada diniyah takmiliyah yang masih sangat minim, bahkan hampir-hampir tidak ada, baik dari pemerintah pusat (Kementerian Agama RI) maupun pemerintah daerah, kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman terhadap permasalahan diniyah takmiliyah secara keseluruhan.  Karena  itu tulisan singkat “ Sekilas Tentang Diniyah Takmiliyah “ ini diharapkan dapat memberi sedikit informasi sekaligus masukan kepada pemerintah.

Garis-garis Besar Program Kerja FKDT


GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KERJA
FORUM KOMUNIKASI DINIYAH TAKMLIYAH (FKDT)


I.       PENDAHULUAN
 Pendidikan diniyah sebagai istilah khusus dari sekolah agama, mulai diselenggarakan di Indonesa bersamaan dengan penyebaran agama Islam di tanah air dengan bentuk dan pola yang berbeda dengan keadaan sekarang, setelah mengalami beberapa kali perubahan sesuai perkembangan zaman.
Pendidikan diniyah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sepanjang sejarah telah membuktikan betapa besar peranannya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, menanamkan nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai modal pembangunan dan SDM yang berkualitas.
Pada saat  ini ada indikasi ketidakseimbangan / kekeliruan sikap mayarakat termasuk pemerintah dalam memandang dan memperlakukan pendidikan diniyah. Masyarakat termasuk pemerintah menempatkan pendidikan diniyah hanya sebatas kebutuhan sekunder/tidak pokok (sampingan), padahal pendidikan agama merupakan kebutuhan primer/pokok.
Keberadaan pendidikan diniyah takmiliyah menurut UU No. 20 Tahun 2003, Permendiknas No. 19 Tahun 2005 dan PP 55 Tahun 2007, menempatkan pendidikan Diniyah Takmiliyah ke dalam jalur pendidikan non formal, mestinya tidak mengurangi perhatian terhadap pendidikan diniyah, karena jika dilihat dari peran dan urgensiya terhadap pembinaan SDM. Hal itu sama pentingnya dengan jalur pendidikan formal.
Pembangunan oleh SDM yang unggul dan menguasai IPTEK, jika tanpa dilandasi oleh IMTAQ, niscaya akan rusak. Kita sangat prihatin melihat kenyataan bahwa disatu pihak pendidikan diniyah sangat diperlukan, namun dipihak lain dukungan berbagai pihak terhadap penyelenggaraan pendidikan diniyah dirasakan masih sangat kurang, sehingga aktifitas pembelajaran dan mutunya masih sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Walaupun demikian pendidikan diniyah akan tetap menjadi harapan masyarakat untuk tetap berkiprah menyebarkan syariat Islam, dengan bantuan dan perhatian yang lebih optimal dari orang tua dan pemerintah.

Anggaran Dasar FKDT


ANGGARAN DASAR
FORUM  KOMUNIKASI DINIYAH TAKMILIYAH

MUQADDIMAH

Bismillahirrahmaanirrahim
Bahwa sesungguhnya Diniyah Takmiliyah merupakan Lembaga Pendidikan non-formal yang secara spesikasi menggali dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang dapat meletakan dasar-dasar keilmuan untuk menciptakan masyarakat beriman,bertaqwa dan berakhlaqul karimah .
Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) merupakan sukses besar yang tak terpisahkan dari cita-cita pendiri Republik Indonesia untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya secara utuh dan berkelanjutan dari seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada termasuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasinal hanya terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada ,termasuk Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menyemai pendidikan dengan pendidikan ke-Islam-anmelalui Pendidikan Madrasah Diniyah.
Dengan kesadaran yang mendalam bahwa kondisi pendidikan diniyah di tanah air Indonesia merupakan pendidikan tertua dibandingkan dengan pendidikan lainnya, demikian pula besarnya semangat dan animo masyarakat terhadap Pendidikan Madrasah Diniyah untuk membentengi generasi penurus bangsa dengan pendidikan karakter, sehingga bangsa dan negara ini akan tercipta dalam suasana baldatun tayyibatun waa rabb al ghaffur.
Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini di susunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (AD/ART FKDT) sebagai berikut :

Kamis, 07 April 2011

Sejarah Berdiri


Madrasah Diniyah Awaliyah Darul Muflihien didirikan dengan dilandasi oleh kesadaran masyarakat desa Sokanegara tentang arti pentingnya pendidikan agama bagi kehidupan, guna mencapai kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. 
Berdirinya Madrasah Diniyah ini yang tepatnya pada  tanggal 11 Juli 2005 adalah pengembangan dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) yang pengajarannya hanya sebatas pada baca al qur’an, maka keberadaannya dianggap oleh masyarakat belum cukup untuk dijadikan sarana pembinaan keagamaan, khususnya untuk generasi penerus.
Maka dengan berdirinya madrasah ini para santri diharapkan dapat belajar secara luas tentang ilmu-ilmu agama seperti : tauhid, fiqh, akhlak, tafsir, hadits dan juga tarikh. 
Perkembangan madrasah ini dari awal berdiri sampai sekarang sudah mulai mengalami perkembangan yang agak pesat yaitu diantaranya mulai tahun 2009 mendapatkan bantuan dari PNPM Mandiri Perdesaan sehingga bisa membuat gedung sebagai tempat pembelajarannya, jadi tidak berada di masjid lagi, Perkembangan yang agak signifikan yang lain yaitu pada sisi santri yang pada awal berdiri hanya sejumlah 21 santri, sekarang menjadi 113 santri yang terbagi menjadi 4 kelas.

Sejarah Berdiri


Sejarah Berdiri dan Perkembangan

Madrasah Diniyah Awaliyah Darul Muflihien didirikan dengan dilandasi oleh kesadaran masyarakat desa Sokanegara tentang arti pentingnya pendidikan agama bagi kehidupan, guna mencapai kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. 
Berdirinya Madrasah Diniyah ini yang tepatnya pada  tanggal 11 Juli 2005 adalah pengembangan dari Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) yang pengajarannya hanya sebatas pada baca al qur’an, maka keberadaannya dianggap oleh masyarakat belum cukup untuk dijadikan sarana pembinaan keagamaan, khususnya untuk generasi penerus. 
Maka dengan berdirinya madrasah ini para santri diharapkan dapat belajar secara luas tentang ilmu-ilmu agama seperti : tauhid, fiqh, akhlak, tafsir, hadits dan juga tarikh.
Perkembangan madrasah ini dari awal berdiri sampai sekarang belum mengalami perkembangan yang pesat baik dari segi tempat maupun prasarananya, hal ini disebabkan minimnya dana yang masuk sehingga belum dapat membuat gedung sendiri khusus untuk madrasah. Untuk sementara proses pembelajarannya berada di masjid. Perkembangan yang agak signifikan yaitu pada sisi santri yang pada awal berdiri hanya sejumlah 21 santri, sekarang menjadi 113 santri yang terbagi menjadi 4 kelas.