GARIS-GARIS
BESAR PROGRAM KERJA
FORUM
KOMUNIKASI DINIYAH TAKMLIYAH (FKDT)
I. PENDAHULUAN
Pendidikan diniyah sebagai istilah khusus dari
sekolah agama, mulai diselenggarakan di Indonesa bersamaan dengan penyebaran
agama Islam di tanah air dengan bentuk dan pola yang berbeda dengan keadaan
sekarang, setelah mengalami beberapa kali perubahan sesuai perkembangan zaman.
Pendidikan diniyah
yang diselenggarakan oleh masyarakat, sepanjang sejarah telah membuktikan
betapa besar peranannya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, menanamkan
nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai modal pembangunan dan SDM yang
berkualitas.
Pada saat ini ada indikasi ketidakseimbangan /
kekeliruan sikap mayarakat
termasuk pemerintah
dalam memandang dan memperlakukan pendidikan diniyah. Masyarakat termasuk pemerintah menempatkan pendidikan diniyah hanya sebatas
kebutuhan sekunder/tidak pokok (sampingan), padahal pendidikan agama merupakan
kebutuhan primer/pokok.
Keberadaan
pendidikan diniyah takmiliyah menurut UU No. 20 Tahun 2003, Permendiknas No. 19 Tahun
2005 dan PP 55 Tahun 2007, menempatkan pendidikan Diniyah Takmiliyah ke dalam
jalur pendidikan non formal, mestinya tidak mengurangi perhatian terhadap
pendidikan diniyah, karena jika dilihat dari peran dan urgensiya terhadap
pembinaan SDM. Hal itu sama pentingnya dengan jalur pendidikan formal.
Pembangunan
oleh SDM yang unggul dan menguasai IPTEK, jika tanpa dilandasi oleh IMTAQ,
niscaya akan rusak. Kita sangat prihatin melihat kenyataan bahwa disatu pihak
pendidikan diniyah sangat diperlukan, namun dipihak lain dukungan berbagai
pihak terhadap penyelenggaraan pendidikan diniyah dirasakan masih sangat
kurang, sehingga aktifitas pembelajaran dan mutunya masih sangat jauh dari apa
yang diharapkan.
Walaupun
demikian pendidikan diniyah akan tetap menjadi harapan masyarakat untuk tetap
berkiprah menyebarkan syariat Islam, dengan bantuan dan perhatian yang lebih
optimal dari orang tua dan pemerintah.